12/25/2016

CARA MEMBUAT SIM SECARA ONLINE

SIM Online

sim-online

Jika kamu ingin membuat atau memperpanjang SIM secara online, kali ini JalanTikus akan membagikan bagaimana tahap-tahap pengurusan SIM online dengan mudah.
Untuk sistem SIM online saat ini, ada dua tipe Surat Izin Mengemudi yang bisa dibuat atau diperpanjang secara online, antara lain: SIM A dan SIM C.
  • SIM A: Untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM C: Untuk mengemudikan Sepeda Motor.

Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online

sim-online-baru
  • Pastikan kamu memiliki E-KTP
  • Masuk ke situs berikut: http://sim.korlantas.polri.go.id/ lalu pilih Pendaftaran SIM Online
  • Pada bagian Informasi Pendaftaran, klik Lanjut.
  • Isi Data Permohonan:
Jenis Permohonan: SIM Baru/Perpanjang SIM
Golongan SIM: A/C
Nomor SIM: Isi nomor SIM untuk perpanjang
Alamat Email: email kamu
Polda Kedatangan: Sesuaikan dengan tempat tinggal (Jakarta = Polda Metro Jaya)
Satpas Kedatangan: Pilih tempat yang dekat denganmu
Lokasi Kedatangan: Pilih tempat yang dekat denganmu

  • Jika Data Permohonan sudah diisi, klik Lanjut
  • Selanjutnya kamu isi data-data yang diperlukan hingga selesai
  • Setelah pendaftar sukses, selanjutnya tinggal membayar lewat ATM, EDC, atau Teller di Bank BRI.
  • Siapkan surat keterangan sehat dari dokter
  • Selanjutnya adalah datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang kamu pilih tadi dengan membawa surat keterangan sehat dan bukti pembayaran
  • Dilokasi Satpas/Gerai/SIM keliling, kamu akan diminta verifikasi data oleh pihak kepolisian (Pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan.)
  • Selanjutnya, kamu hanya perlu ujian teori dan praktek. Jika sukses, SIM kamu akan segera dicetak.
Meski kamu tetap harus ke pelayanan SIM, proses pembuatan atau perpanjang SIM secara online ini akan mempercepat proses kamu di sana. Bagaimana pendapatmu dengan adanya SIM Online ini? Share di kolom komentar ya!
Selamat mencoba!

Share this

0 Comment to "CARA MEMBUAT SIM SECARA ONLINE"